Kata Pengantar
Puji Syukur
Kami Haturkan Kehadiran Tuhan YME. Karena Dengan Karunianya Saya Dapat Menyelesaikan Kerja Ilmiah Yang
Berjudul” Pencemaran Lingkungan Hidup” Sehingga Kerja Tulis Ini Dapat Selesai Tepat Pada Waktunya.
Tugas Ini
Ditunjukan Untuk Memenuhi Tugas Mata Pelajaran Bahasa Indunesia. Dan Tak Lupa
Saya Mengucapkan Terimakasih Kepada :
1.
Dra.
Satinem Selaku Pembing Mata Pelajaran Bahasa Indonesia
2.
Drs.
Asep Nahrowi Mustakim Selaku Kepala Sekolah.
Penulis
Menyadari Bahwa Dalam Menyusun Karya Tulis Ini Masih Jauh Dari Kesempurnaan.
Oleh Karena Itu Penulis Sangat Mengharapkan Kritik Dan Saran Yang Bersifat
Membangun Guna Sempurnanya Karya Tulis Ini. Penulis Berharap Semoga Karya Tulis
Ini Bisa Bermanfaat Bagi Penulis Khususnya Dan Bagi Pembaca Pada Umumnya .
Februari
2015
|
Penyusun
|
DAFTAR
ISI
|
||
Halaman Judul ………………………………………………………………………...………
|
i
|
|
Lembar Pengesahan …………………………………………………………………………...
|
ii
|
|
Kata Pengantar ………………………………………………………………………………..
|
iii
|
|
Daftar Isi ………………………………………………………………………………………
|
iv
|
|
BAB I
|
PENDAHULUAN …………………………………………………………………
|
1
|
A.
Latar
Belakang Masalah ……………………………………………….………
|
1
|
|
B.
Rumusan
Masalah ……………………………………………………………..
|
1
|
|
C.
Tujuan Penulisan
…………………………...………………………………….
|
1
|
|
D.
Manfaat Penulisan
…………………………...………………………………...
|
1
|
|
BAB II
|
LANDASAN TEORI ……………………………………………………………...
|
2
|
A.
Pengertian Pencemaran Lingkungan ……….….…………………………………
|
2
|
|
B.
Pendapat – Pendapat Beberapa Tokoh ………………………...…………………
|
2
|
|
BAB III
|
PEMBAHASAN TEORI …………………………………………………………..
|
3
|
A.
Pengertian Pencemaran Lingkungan ………………………………….………….
|
3
|
|
B.
Macam – macam Pencemaran
lingkungan ……………..………...……………….
|
3
|
|
C.
Akibat Pencemaran Lingkungan …………………………………………..……..
|
3
|
|
D.
Peran Manusia Dalam Menjaga Lingkungan
Hidup ….…………….…………….
|
4
|
|
BAB IV
|
PENUTUP…………………………………………………………………………
|
5
|
A.
Kesimpulan
……………………………………………………………………
|
5
|
|
B.
Saran
…………………………………………………………………………..
|
5
|
|
Daftar Pustaka ………………………………………………………………………………..
|
6
|
BAB I
PENDAHULUAN
A.
Latar
Belakang Masalah
Manusia merupakan bagian dari komponen
lingkungan hidup yang senantiasa saling mempengaruhi. Pengaruh manusia terhadap
lingkungannya sangat besar. Hal ini dapat dapat diketahui dari eksploitasi dan
eksplorasi manusia terhadap alam melalui Ilmu Pengetahuan dan Teknologi.
Kita sudah sering mendengar kerusakan hutan,
pencemaran air, tanah dan udara yang ada disekitar kita yang disebabkan oleh
perilaku manusia yang tidak dapat memanfaatkan kekayaan alam secara efektif dan
efisien, serta kurangnya kesadaran manusia dengan dampak yang akan
ditimbulkannya. Karena ulah manusia itulah kualitas lingkungan dapat menurun
dan dapat mempengaruhi kelangsungan hidupnya di masa yang akan datang.
B.
Rumusan
Masalah
Adapun rumusan masalah yang akan penulis
utarakan dalam pembahasan di dalam karya tulis ilmiah ini adalah sebagai
berikut :
1.
Apakah yang dimaksut pencemaran lingkungan ?
2.
Apa saja macam – macam pencemaran lingkungan ?
3.
Apa akibat dari pencemaran lingkungan ?
4.
Mengapa manusia memiliki peran penting dalam
menjaga lingkungan hidup agar tidak terjadi pencemaran ?
C.
Tujuan
Penulisan
Adapun tujuan dari penyusunan karya tulis
ilmiah ini adalah ;
1.
Sebagai salah satu syarat guna mengikuti Tes
Semester Genap SMA Islam Sudirman Kaliangkrik tahun pelajaran 2010 / 2011.
2.
Menambah pengetahuan dan wawasan tentang
pencemaran lingkungan.
3.
Mendiskripsikan proses terjadinya pencemaran
lingkungan.
D.
Manfaat
Penulisan
Adapun manfaat dari penulisan karya tulis
ilmiah ini adalah :
1.
Penulis dan pembaca dapat mengetahui tentang
pencemaran lingkungan.
2.
Melatih penulis dalam menggunakan ejaan dan
Bahasa Indonesia yang baik dan benar.
3.
Menambah kreatifitas penulis dalam menyusun
karya tulis ini.
BAB II
LANDASAN
TEORI
A.
Pengertian
Pencemaran Lingkungan
Menurut :
Undang – Undang pokok pengelolaan Lingkungan
Hidup nomor 4 Tahun 1982.
Polusi atau pencemaran lingkungan adalah
masuknya atau dimasukkan –nya makhluk hidup, zat energi, dan atau komponen lain
ke dalam lingkungan atau berubahnya tatanan lingkungan oleh kegiatan manusia
atau oleh proses alam, sehingga kualitas lingkungan turun sampai ke tingkat
tertentu yang menyebabkan lingkungan menjadi kurang atau tidak dapat berfungsi
lagi sesuai dengan peruntukannya.
B.
Pendapat
– Pendapat Beberapa Tokoh
a.
Emil Salim.
Lingkungan hidup adalah segala benda, kondisi
keadaan, serta pengaruh yang terdapat dalam ruangan yang kita tempati dan
mempengaruhi hal yang hidup ( termasuk manusia ).
b.
Otto Soemarwoto.
Lingkungan hidup adalah semua benda dan kondisi
yang berada di dalamnya, dalam ruang yang kita hadapi dan kita tempati yang
mempengaruhi kehidupan kita.
BAB III
PEMBAHASAN
A.
Pengertian
Pencemaran Lingkungan
Menurut Undang – Undang Nomor 4 Tahun 1982
tentang pokok pengelolaan lingkungan, yang dimaksut pencemaran lingkungan atau
polusi adalah masuknya atau dimasukkannya makhluk hidup, zat energy, dan atau
komponen lain kedalam lingkungan atau berubahnya tatanan lingkungan oleh
kegiatan manusia atau oleh proses alam, sehingga kualitas lingkungan menjadi
kurang atau tidak dapat berfungsi lagi sesuai dengan peruntukannya.
Zat penyebab polusi atau pencemaran lingkungan
disebut polutan. Syarat – syarat suatu zat disebut polutan bila keberadaannya dapat
menyebabkan kerugian terhadap makhluk hidup. Contohnya karbondioksida dengan
kadar 0.033% di udara berfaedah bagi tumbuhan, tetapi bila lebih tinggi dari
0.033% dapat member efek merusak.
Suatu
zat dapat disebut polutan apabila :
1.
Jumlahnya melebihi jumlah normal.
2.
Berada di tempat yang tidak tepat / tidak
semestinya.
3.
Berada pada waktu yang tidak tepat / tidak pada
saatnya.
Sifat
polutan dikelompokkan menjadi dua, yaitu :
1.
Merusak untuk sementara, tetapi setelah
bereaksi dengan zat yang berada di sekelilingnya akan bersifat tidak merusak
lagi, contoh : gas CO2.
2.
Merusak untuk jangka panjang, contoh : logam
berat merkuri.
B.
Macam –
macam Pencemaran Lingkungan
1.
Berdasarkan Sifat Zat Pencemaran
a.
Pencemaran Biologis.
b.
Pencemaran fisik.
c.
Pencemaran Kimiawi.
2.
Berdasarkan Tempat Terjadinya
1)
Pencemaran Air.
2)
Pencemaran Tanah.
3)
Pencemaran Udara.
4)
Pencemaran Suara.
C.
Akibat
Pencemaran Lingkungan
1.
Pemekatan hayati.
2.
Keracunan dan penyakit.
3.
Punahnya species.
4.
Peledakan hama.
5.
Terganggunya keseimbangan lingkungan.
6.
Kesuburan tanah berkurang.
7.
Terjadinya hujan asam.
8.
Penipisan lapisan ozon.
9.
Efek rumah kaca.
D.
Peran
Manusia Dalam Menjaga Lingkungan Hidup
Manusia merupakan bagian dari komponen
lingkungan hidup yang senantiasa saling mempengaruhi. Pengaruh manusia terhadap
lingkungannya sangat besar. Hal ini dapat diketahui dari eksploitasi manusia
terhadap alam melalui Ilmu Pengetahuan dan Teknologi. Dengan pengetahuan dan
teknologi, manusia mampu mempertahankan diri atau menyesuaikan diri dengan
lingkungannya. Eksploitasi terhadap lingkungan hidup harus berdasarkan aspek
pelestarian lingkungan, sehingga masih dapat digunakan oleh generasi yang akan
datang sesuai dengan prinsip pembangunan yang berwawasan lingkungan dan
berkelanjutan.
BAB V
PENUTUP
A.
Simpulan
Polusi atau pencemaran lingkungan adalah
masuknya atau dimasukkannya makhluk hidup, zat energy, dan atau komponen lain
ke dalam lingkungan atau berubahnya tatanan lingkungan oleh kegiatan manusia
atau oleh proses alam, sehingga kualitas lingkungan turun sampai ketingkat
tertentu yang menyebabkan lingkungan menjadi kurang atau tidak dapat berfungsi
lagi sesuai dengan peruntukannya.
Pencemaran dapat timbul sebagai akibat kegiatan
manusia ataupun disebabkan oleh alam (missal gunung meletus, gas beracun).
Polutan adalah zat penyebab polusi atau pencemaran lingkungan dan keberadaannya
dapat menimbulkan kerugian terhadap makhluk hidup.
B.
Saran
1.
Manusia harus senantiasa menjaga lingkungan
agar tetap lestari dan tidak tercemar.
2.
Kita harus menggunakan sumber daya alam yang
ada secara bijak serta menjaga dan merawatnya agar tidak punah.
3.
Seharusnya manusia memikirkan dampak yang
ditimbulkan terlebih dahulu sebelum melaksanakan sesuatu.
4.
Manusia harus segera sadar diri setelah
mengetahui kejadian – kejadian yang sudah terjadi agar tidak terulang lagi.
5.
Pemerintah juga harus membuat peraturan dan
sanksi sacara tegas bagi pihak – pihak yang telah merusak lingkungan, serta
mensosialisasikan kepada masyarakat tentang pentingnya lingkungan yang tidak
tercemar.
DAFTAR
PUSTAKA
Tjm MGMP IPA. 2006. Sains Biologi SMP kelas
VII. Klaten : Sendang Timur.
Paryanto dan Ruratno. 2006. Ilmu Pengetahuan
Alam Terpadu SMP kelas VII.
Syamsuri, Iskandar. 2000. Biologi 2000 SMU
Jilid B. Jakarta: Erlangga.
Pratiwi. 1998. Buku Penuntun Biologi kelas 1.
Jakarta: Erlangga.
Retnowati, Pristilla. 1999. Seribu Pena Biologi
SMA, Jilid 1. Jakarta : Erlangga.
No comments:
Post a Comment